You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Gubernur DKI Resmikan OK OCE Clothing
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Wagub Resmikan Outlet OK OCE Clothing di Lokbin Kota Intan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, meresmikan outlet OK OCE Clothing di Lokasi Binaan (Lokbin) Kota Intan, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (20/12) sore. 

Dengan adanya OK OCE Clothing Production diharapkan tercipta lapangan kerja baru yang berkualitas

Dalam sambutannya, Sandi mengatakan, OK OCE Clothing Production ini merupakan kumpulan anak muda yang berinisiatif berwirausaha dengan menjual kaos dan beraneka ragam cinderamata. 

Wagub Resmikan Gerai Usaha OK OCE di Kantor Camat Tanah Abang

"Inisiatif anak muda ini keren dan konkret yang betul-betul OK OCE. Kita tunggu ide kreatif ke depan membuat kaos, topi dan berbagai cinderamata menjadi sebuah ikon pariwisata di Jakarta," ujar Sandi, Rabu (20/12). 

Ia mengungkapkan, program OK OCE membuka peluang usaha kerja seluas-luasnya yang fokus pada pengembangan ekonomi kreatif dan penciptaan lapangan kerja baru. 

"Clothing ini merupakan penyerap lapangan kerja keempat terbesar di Indonesia. Dengan adanya OK OCE Clothing Production diharapkan tercipta lapangan kerja baru yang berkualitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2864 personFolmer
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2476 personDessy Suciati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2223 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1364 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1135 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik